Ridwan Kamil Rayakan Iduladha dengan Bagikan Bantuan kepada Masyarakat

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyalurkan bantuan berupa tunai dan sembako kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (20/7/2021).

BANDUNG, headlinejabar.com

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyalurkan bantuan berupa tunai dan sembako kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat setelah menjalankan salat Iduladha di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (20/7/2021).

“Bantuan-bantuan tunai dan sembako mulai dibagikan kepada masyarakat yang tidak terdata oleh sistem bantuan sosial secara formal karena banyak masyarakat terdampak secara ekonomi saat PPKM Darurat diberlakukan,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.

Selain membagikan bantuan, Kang Emil pun memantau mobilitas masyarakat saat Iduladha. Berdasarkan hasil pantauan, mobilitas masyarakat terus menurun. Ia berharap situasi tersebut karena ketaatan masyarakat Jabar untuk menekan lonjakan kasus COVID-19.

Baca Juga  Target Depok Bebas Sampah

“Terlihat mobilitas sangat turun saat Iduladha tahun ini. Kegiatan juga sangat sepi tentunya kita harapkan ini bagian dari ketaatan yang secara baik diperlihatkan oleh warga Jabar,” ucapnya.

Kang Emil menuturkan, Iduladha tahun ini menjadi momentum untuk saling menguatkan di tengah pandemi COVID-19. Pandemi, menurutnya, merupakan ujian dari Allah SWT.

“Allah memberikan ujian ke setiap umat dengan cara dan bentuk yang berbeda-beda, kita sedang diuji oleh COVID-19 dan diuji kesabaran kita, banyak kepahitan yang harus kita alami,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Lelang Dua Jabatan Tinggi

“Keselamatan nyawa adalah yang utama. Mudah-mudahan kurban dan ibadah kita dapat ridho Allah sebagai bagian dari ketakwaan kita, dan segera kita lepas dari pandemi yang luar biasa ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kang Emil mengimbau pelaksanaan Iduladha 1442 H untuk mengoptimalkan hari tasyriq dan membeli hewan kurban dengan memanfaatkan teknologi dengan bertransaksi online.

Baca Juga  Terkait Polemik Sampah,Pengamat : Harus Saling Menguntungkan

Penyembelihan hewan kurban, kata Kang Emil, dapat berlangsung dalam waktu 3 (tiga) hari, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah 1442 Hijriah. Tujuannya untuk menghindari kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban.

“Pandemi COVID-19 memaksa kita semua untuk beradaptasi dalam merayakan hari besar keagamaan, tidak terkecuali Idulfitri dan Iduladha. Kita dipaksa menunda tradisi-tradisi hari kemenangan karena yang terpenting saat ini adalah masyarakat harus memastikan kesehatan dirinya dan keluarga,” ucapnya.(rls)