Wah.. Di Kota Depok Banyak Bangunan yang Tidak Memiliki IMB

Foto : (Istimewa).

DEPOKheadlinejabar.com

Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Fitri Hariono menyikapi wacana Pemerintah Kota Depok yang ingin menertibkan seluruh bangunan yang tidak memiliki IMB. Fitri menegaskan, bahwa aturan tersebut harus segera di jalankan tanpa tebang pilih.

“Kita di Komisi A sudah jelas beberapa kali kita meminta kepada Walikota untuk menertibkan perizinan di Kota Depok, karena banyak bangunan di seputar Margonda yang tidak memiliki izin,” tegasnya, di Kota Depok, Jumat (23/9/2016).

Baca Juga  Tingkatkan Investasi, Jabar Luncurkan Ekosistem Investasi

Lebih lanjut Fitri menjelaskan, bahwa pelanggaran perizinan banyak terjadi di sepanjang jalan margonda.

“Kita lihat saja mulai dari IMB, lalu pelanggaran garis sempadan bangunan belum lagi limbah nya. Kegiatan komisi A pada masa sidang kemaren sudah jelas kita menitik beratkan masalah perizianan, karena banyak laporan dari masyarakat yang tidak memiliki perizinan,” paparnya.

Baca Juga  Imigrasi Karawang Berlakukan Sistem Antrian Online

Di sampaikan Fitri, bahwa disini perlu ketegasan dari Pemerintah Kota Depok, dalam hal ini Walikota Depok dalam melaksanakan amanat undang-undang.

“Jangan nantinya dalam pelaksanaan eksekusi di lapangan hanya bangunan yang kecil-kecil saja padahal banyak ruko, pusat perbelanjaan, Apartemen, Hotel yang belum memiliki izin jadi disini kami Komisi A meminta ketegasan Walikota untuk segera menertibkan perizinan, karena itu bagian dari pendapan asli daerah juga karena ada retribusi juga di situ,” tandasnya.(*)

Baca Juga  674 Perusahaan di Depok Ditekan Berikan THR Tepat Waktu

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Aga Gustiana