Purwakarta Incar Predikat Swasti Saba Wiwerda dalam Program Kabupaten Kota Sehat

Purwakarta Incar Predikat Swasti Saba Wiwerda dalam Program Kabupaten Kota Sehat

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Implementasi program Kabupaten Kota Sehat (KKS) ditujukan agar tercapai kondisi kabupaten atau kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas dan perekonomian masyarakatnya.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika disela agenda Presentasi Verifikasi Lanjutan Penghargaan Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2023, di Aula Janaka Setda Purwakarta, Senin 31 Juli 2023.

Baca Juga  Jabar Zero Stunting 2023

Menurutnya, dalam penilaian KKS itu ada tiga penghargaan yang diberikan oleh Kemendagri dan Kemenkes bagi kabupaten atau kota yang berhasil menyelenggarakan program tatanan yang ada dalam program KKS yaitu Swasti Saba Padapa, Swasti Saba Wiwerda, dan Swasti Saba Wistara.

“Dengan sejumlah capaian yang ada, untuk tahun ini kita targetkan agar KKS Purwakarta dapat meraih predikat Swasti Saba Wiwerda,” kata Ambu Anne.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Tim Pembina Kabupaten Kota Sehat Provinsi Jawa Barat yang terus mendampingi dan mendukung Kabupaten Purwakarta, dan berterima kasih juga kepada jajaran TNI-Polri yang telah ikut serta dalam mewujudkan Kabupaten Kota Sehat di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga  Dua Kecamatan di Purwakarta Nihil Positif Covid-19

“Kita berharap verifikasi lanjutan untuk KKS di Kabupaten Purwakarta ini dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat mendapatkan pelayan terbaik,” ujar Ambu Anne.

Sementara, Sekda Purwakarta Norman Nugraha yang juga bertindak sebagai Ketua Tim KKS Kabupaten Purwakarta optimis bahwa tahun ini, Kabupaten Purwakarta akan meraih predikat yang sudah ditargetkan tersebut.

“Setidaknya kita sudah melaksanakan sembilan tatanan yang menjadi syarat untuk meraih predikat Swasti Saba Wiwerda, diantaranya adalah tatanan; kehidupan masyarakat sehat mandiri, pemukiman dan fasilitas umum, satuan pendidikan, pasar, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas, perkantoran dan perindustrian, perlindungan sosial, pencegahan dan penanganan bencana,” kata Norman.

Baca Juga  Infeksi Covid-19 Capai Ribuan, GTPP Covid-19 Purwakarta Tutup Destinasi Wisata