Politik

Berikut Jumlah PPK, PPS dan KPPS untuk Pilgub Jabar 2018

×

Berikut Jumlah PPK, PPS dan KPPS untuk Pilgub Jabar 2018

Sebarkan artikel ini

Foto : Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Harminus Koto (tengah) bersama Komisioner KPU Jawa Barat Agus Rustandi (kanan) dalam sosialisasi pembentukan PPK, PPS dan KPPS di Bekasi.

BEKASI, headlinejabar.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat merilis jumlah anggota panitia penyelenggara pemilihan umum mulai tingkat kecamatan, desa kelurahan sampai tempat pemungutan suara (TPS).

Lembaga ad hoc pembantu penyelenggara pemilu itu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di tiap TPS.

Jumlahnya cukup fantastis. Untuk anggota PPK, KPU Jawa Barat membutuhkan sebanyak 3.135 orang, PPS sebanyak 17.871 orang, dan KPPS sebanyak 678.771 orang.

Baca Juga  Deklrasi 2DM, Sabuga dan Kemenangan SBY

“Jumlah yang dibutuhkan sebanyak tiga orang anggota PPK dan PPS untuk ditugaskan di tiap kecamatan, desa dan kelurahan. Sementara untuk KPPS sebanyak 7 orang ditambah linmas 2 orang. Untuk usia yang boleh mendaftar minimal 17 tahun dengan jenjang pendidikan minimal lulusan SMA sederajat,” kata Komisioner KPU Jawa Barat Agus Rustandi dalam Sosialisasi Pembentukan PPK dan PPS pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2019 di Restoran Taman Saung Marga Jaya Bekasi, Kamis (5/10/2017).

Baca Juga  Silaturahmi dengan Awak Media, Om Zein Paparkan Kebijakan Lima Tahun ke Depan

KPU Jawa Barat membuka pendaftaran bagi calon anggota PPK, PPS dan KPPS mulai dari 12 Oktober sampai 3 November 2017.

“Karena pemilu ini melibatkan banyak orang, hal yang tidak mudah. Sehingga dibutuhkan koordinasi yang baik mulai di tingkat kecamatan desa dan kelurahan,” lanjut Agus.

KPU mengharapkan banyak warga masyarakat mendaftar sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS domisili masing-masing. Selain bertugas menyelenggarakan pemilihan gubernur,  anggota PPK, PPS dan KPPS akan ditugaskan menyelenggarakan pilkada di kabupaten kota.

Baca Juga  Ketua PAN - Hanura Purwakarta Bertemu, Terkait Koalisi?

“Mengingat Pilgub Jabar dilaksanakan serentak dengan pilkada serentak 16 kabupaten kota di Jawa Barat pada 27 Juni 2018 mendatang,” ujar dia.

Sejauh ini menurut Agus, belum semua masyarakat bisa mengakses partisipasi bergabung ke dalam bagian PPK, PPS dan KPPS. Atas alasan itu, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi intens.

“Dan pemilu ini bisa berjalan sukses atas sinergisitas KPU, pemerintah dan masyarakat. Di sisi lain proses seleksi PPK dan PPS mesti berjalan lancar secara terbuka,” tutup dia.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *