Cucu Sutara Ketua Umum Kadin Jabar 2019-2024

Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Kadin Jawa Barat di Plaza Hotel Purwakarta, Kamis (10/9/2020).

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Cucu Sutara terpilih sebagai Ketua Umun Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024.

Cucu terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Kadin Jawa Barat di Plaza Hotel Purwakarta, Kamis (10/9/2020).

Cucu terpilih setelah unggul dengan dukungan 23 suara Kadin kabupaten kota dan 13 suara anggota luar biasa.

Sebelum terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Jawa Barat 2019-2024, Cucu menjabat Wakil Ketua Kadin Jabar Bidang Organisasi.

Meski sempat menuai kontroversi, Musprovlub Kadin Jawa Barat di Plaza Hotel Purwakarta, Kamis (10/9/2020) tetap berjalan sukses.

Digelar di masa pandemi, musyawarah terpantau tetap menaati protokol kesehatan dan mendapat izin langsung dari kepolisian dan gugus tugas Covid-19 setempat.

Baca Juga  Ketua PAC Hanura Purwakarta Sampaikan Mosi Tidak Percaya Terhadap Fraksi
Ketua Kompartemen Organisasi Kadin Indonesia Ali Said

Sah Sesuai Konstitusi Organisasi

Ketua Kompartemen Organisasi Kadin Indonesia Ali Said menilai, Kadin Jawa Barat di bawah kepemimpinan Tatan Pria Sudjana menghadapi polemik organisasi yang tak kunjung usai.

“Dari permasalahan itu, Kadin daerah dan asosiasi sudah berkomunikasi dengan kepengurusan Tatan. Namun tidak ada penyelesaian, meski sudah dimediasi oleh Kadin Indonesia. Kami mendengar keriuhan di Kadin Jabar dan stakelholder usaha,” ujar Ali.

Rapat hari ini, kata Ali, sah. Meski tanpa kehadiran Tatan sebagai demisioner. Musprovlub Kadin Jabar diklaim sudah sesuai AD/ART.

Bahkan, Musprovlub Kadin Jabar ini merupakan hasil dari putusan rapat pleno sebelumnya di Kadin kabupaten kota.

“Musprov sebagai wadah musyawarah tertinggi di Kadin Jabar. Esensinya, yang mengangkat dan mencabut mandat adalah kadin daerah (kabupaten kota). Semestinya, forum ini dimanfaatkan Tatan untuk membicarakan semua hal,” kata dia.

Ali menanggapi perihal langkah gugatan pengadilan yang rencananya akan diambil oleh pihak Tatan beserta kolega.

“Silakan saja tempuh. Yang jelas, Musprovlub Kadin Jabar ini sudah sesuai dengan konstitusi organisasi Kadin Indonesia,” demikian Ali.(dik)

Baca Juga  HMI Purwakarta: Mahasiswa Harus Menjaga Independensi dari Politik Praktis