Ketua DPRD Purwakarta Sarif Hidayat Nyatakan Komposisi AKD Sudah Lengkap
Foto : Ketua DPRD Purwakarta Sarif Hidayat. Sumber, isitimewa
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta Sarif Hidayat memastikan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) lembaganya sudah lengkap. Komposisi lengkap AKD telah ditetapkan dalam rapat paripurna, Jumat (29/1/2016).
Komposisi anggota komisi, badan legislasi (Baleg) dan badan kehormatan (BK) sudah proporsional. Sedangkan sebelumnya terdapat ketimpangan jumlah anggota komisi, antara komisi I, II, III dan IV.
“Hari ini sudah ditetapkan dalam rapat paripurna, sudah diupayakan proporsional sesuai jumlah anggota dan keterwakilan di komisi sesuai dengan fraksi masing-masing,” terang Sarif, usai paripurna di DPRD Purwakarta.
Komposisi anggota komisi sudah proporsional. Dimana komisi I terdapat 8 anggota, komisi II 10 orang, Komisi III 11 orang dan komisi IV sebanyak 12 orang. “Perombakan komposisi ini cermin dari mengalirnya komunikasi dan etikat politik, sehingga menghasilkan produk dan kompromi politik yang baik serta dapat diterima semua pihak,” tambah dia.
Ketua Badan Kehormatan (BK) diduduki Lina Yuliani dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ketua Badan Legislatif (Baleg) Apud Saepudin Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Wakil Ketua Rifky Fauzy, SH Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Untuk lembaga Badan Musyawarah (Banmus) maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta, diisi oleh ex officio pimpinan DPRD Purwakarta. Struktual lembaga dan badan komisi yang sebelumnya belum lengkap, susunannya mulai terisi.
Komisi I DPRD Purwakarta beranggotakan 8 orang, dengan Ketua H Komarudin SH MH dari Partai Golongan Karya (Golkar), Sekretaris Fitri Maryani (Gerindra), Heri Rosendi, SH Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Hidayat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anita Diana (PDIP), Yanti Nurhayati Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H Ojas Sutisna (Golkar) dan H Ihwan Ridwan SE (Nasdem).
Komisi II berjumlah 10 anggota dengan Ketua Dendri Miftah Agustian (PDIP), Sekretaris Isep Saprudin Yahya (Nasdem). Komisi III berjumlah 12 orang dengan Ketua Andri Yani (Gerindra) dan Komisi IV yang tadinya hanya 2 orang kini berjumlah 11 orang, dengan Ketua H. Ahmad Sanusi (Golkar).
Sebelum perombakan, komposisi anggota komisi dinilai tidak seimbang. Dimana komisi I sebanyak 17 orang, komisi III berjumlah 19 orang sementara di Komisi II hanya 3 orang dan Komisi IV hanya menyisakan 2 orang anggota.(dzi)