Minimnya Porsi AKD DPRD Purwakarta Dikritisi Parpol

Foto : Sekertaris Partai Hanura DPC Purwakarta, Rd. Priyatna Kusuma

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Purwakarta mengundang banyak kritik sejumlah tokoh partai di Purwakarta.

 

Seperti diketahui, jumlah AKD di DPRD Purwakarta porsinya ada yang mencapai dua orang di komisi II dan tiga orang diantaranya berada di komisi IV.

Menanggapi porsi AKD tersebut, Sekertaris Partai Hanura DPC Purwakarta Rd Priyatna Kusumah menyebutkan, dengan minimnya porsi alat kelengkapan dewan yang ada saat ini dikarenakan ketidakpekaan Pimpinan DPRD Purwakarta.

Baca Juga  Ketua DPRD Purwakarta: Reses Sudah Sesuai Aturan

Seharusnya, ia melanjutkan, ketika terjadi disharmonisasi di sejumlah fraksi dalam melakukan rotasi AKD, pimpinan dewan melakukan kompromi politik untuk menengahi permasalahan. “Ini terjadi diduga ada miskomunikasi politik antara pimpinan dengan sejumlah anggota lainnya,” katanya.

Sebab, pimpinan harus mempertanggungjawabkan letak dan porsi anggota di AKD. “Dengan jumlah AKD yang ada di komisi II dan Komisi IV saat ini dimungkinkan tidak akan bisa menjalankan tufoksi sebagai anggota legeslatif,” sambungnya.

Baca Juga  Dedi Mulyadi Tak Setuju Rocky Gerung Dikriminalisasi karena Gagasan Intelektual

Sebab dalam menghadapi suatu permasalahan (demo) dimungkinkan tidak akan dapat tertangani penyelesaiannya hanya dengan dua orang. Dengan begitu, ia menilai atas kejadian tersebut merupakan insiden buruk bagi DPRD Purwakarta.

“Pimpinan harusnya bisa menetapkan satu komposisi secara mekanisme dan porposional,” jelasnya.

Seraya menambahkan, dalam hal ini pimpinan dewan harus bertindak sebagai pimpinan DPRD bukan sebagai pimpinan partai. Diketahui, Bamus 19 orang, Banggar 19 orang, BK 3 orang. Sementara untuk susunan komisi-komisi di DPRD Purwakarta adalah, Komisi I beranggotakan 17 orang, Komisi II beranggotakan 3, Komisi III beranggotakan 19 orang, Komisi IV hanya beranggotakan 2 orang, semua berjumlah 41 ditambah pimpinan 4 orang.(ays)

Baca Juga  Partai Golkar ‘Kelar’ Jika Tak Lakukan Munaslub