Ramadan Toleran, Siang Hari di Purwakarta Boleh Makan dan Minum Asalkan…

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta tidak akan mengeluarkan larangan apapun tentang perlakuan rumah makan pada siang hari selama bulan Ramadan. Dalam artian boleh buka di siang hari selama waktu ibadah saum tersebut.

“Silakan saja kalau mau buka pada siang hari, kami tidak akan menutup paksa rumah makan yang buka pada siang hari. Tetapi mohon diperhatikan juga kriteria pengunjung yang datang ke rumah makan selama bulan suci Ramadan, harus memenuhi surat edaran yang kami kemas menjadi banner, kriterianya semua ada di sana,” kata Dedi di Rumah Dinasnya Jl Gandanegara No 25 Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (7/6/2016).

Baca Juga  Momen Buka Puasa Bupati Purwakarta Bersama 700 Tukang Sapu

Kriteria dimaksud tertera dalam Banner Ramadan Toleran yang mulai bertebaran di sudut-sudut Purwakarta. Mulai dari rumah makan sampai tempat umum. Banner yang sebenarnya berisi surat edaran Bupati Purwakarta tersebut sudah diedarkan sejak Ramadan tahun lalu. Tahun ini penyebaran banner lebih dimasifkan. Beberapa orang malah terlihat berfoto di samping banner yang juga menyertakan panggilan ambulance Semar itu.

Banner tersebut berisi 9 poin yang memperbolehkan masyarakat umum untuk makan dan minum meskipun pada siang hari di bulan Ramadan. Akan tetapi bukan berarti juga bentuk pembiaran Pemkab Purwakarta terhadap gejala intoleransi kepada umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Utamanya adalah non muslim, orang sakit, perempuan yang sedang menstruasi, hamil atau menyusui, anak-anak yang belum dewasa, orang yang dalam keadaan sakit, orang yang berada dalam perjalanan (musafir) dan yang terakhir orang yang mengalami sakit ingatan (gila). Khusus untuk kriteria yang terakhir, Dedi menyiapkan ambulance dan perawat agar dapat segera dibawa ke Rumah Sakit Jiwa.

Baca Juga  Baznas Purwakarta Distribusikan Rp280 Juta Dana ZIS

“Kalau orang yang makan dan minum pada siang hari tetapi tidak masuk poin satu sampai delapan, berarti masuk poin ke sembilan. Dengan senang hati saya antar ke Rumah Sakit Jiwa,” terang Dedi sambil tertawa.

Dedi pun segera meminta kepada seluruh pengelola rumah makan di Purwakarta agar selektif mempersilakan pengunjung berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan oleh Pemkab Purwakarta.

Baca Juga  999 Bedug Siap Diarak Keliling Kota Malam Takbiran Besok di Purwakarta

“Kalau tidak masuk kategori saya minta untuk tidak dilayani. Kalau masuk salah satu kategori diatas mah ya silakan saja,” tambah Dedi.

Banner ini sudah dapat masyarakat temukan salah satunya di Rest Area KM 97 Tol Purbaleunyi. Hamid (30) warga asal DKI Jakarta yang sempat melihat banner tersebut sempat tersenyum. Dirinya yang sedang melepas lelah karena menempuh perjalanan dari Sumedang ini mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

“Saya tertawa saat baca poin ke sembilan. Ini bagus sekali daripada ribut-ribut lebih baik membuat imbauan yang teduh,” kata Hamid.(*)


Editor : Dicky Zulkifly