Emisi Gas Buang Kendaraan di Purwakarta Mulai Diperiksa

Petugas gabungan mulai memeriksa emisi gas buang sejumlah kendaraan barang di Purwakarta.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Petugas gabungan mulai memeriksa emisi gas buang sejumlah kendaraan barang yang melintas di Persimpangan Ciganea Jalan Raya Purwakarta-Bandung, Selasa 12 September 2023.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengawasi sekaligus meminimalisir polusi udara yang disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan barang.

Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan (Wasel) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta Dayli Setiaji mengatakan, masalah emisi gas buang termasuk pada item yang diujikan pada saat kendaraan barang melakukan uji KIR.

Baca Juga  Tiga Fokus Kebijakan Pemkab Purwakarta pada Perubahan APBD 2023

“Jika pada saat kami periksa kartu KIR nya masih berlaku, secara otomatis kendaraan tersebut kami nyatakan laik jalan,” kata Dayli.

Dari 26 kendaraan barang yang diperiksa, empat kendaraan barang dilakukan cek emisi gas buang, dua dinyatakan tidak laik jalan dan diberlakukan tilang Dishub.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta IPDA Ade Ahmad mengatakan, guna mendukung terciptanya udara yang bersih dan sehat, maka perlu dilakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan barang sebagai salah satu faktor penyumbang polusi udara.

Baca Juga  Kades Pasirmunjul Jadi Korban Penganiayaan

“Pemeriksaan emisi gas buang kendaraan barang masih dalam jadwal Operasi Zebra Lodaya 2023. Kami berlokaborasi dengan Dishub dan PPNS Lingkungan Hidup Purwakarta melakukan pengecekan emisi gas buang kendaraan barang untuk mengurangi polusi udara,” kata Ade.(dik)