Hukum

Polres Amankan Anggota Sindikat Ranmor

×

Polres Amankan Anggota Sindikat Ranmor

Sebarkan artikel ini

Foto : Pelaku Curanmor yang berhasil diamankan polisi berjumlah 3 orang

PURWAKARTA, headlinejabar.com 

Dari hasil pengembangan, Jajaran Kepolisian Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Purwakarta kembali membekuk dua orang pelaku Curanmor. Kedua pelaku ini dalam aksinya selalu bersama-sama dengan rekannya yang telah tertangkap lebih dahulu. Pelaku Curanmor yang berhasil diamankan polisi berjumlah 3 orang, Selasa (19/1/2016).

Baca Juga  Puluhan Pengembang Perumahan di Purwakarta Belum Serahkan Fasos Fasum

 

“Kami menangkap pelaku dari hasil pengembangan dua orang lagi, yaitu bernama Asep Ridwan alias Kopral (37), alamat Kampung Cigaluh Desa Banggala Mulya Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang,” ujar Kasat Reskrim AKP Dadang Garnadi SH.

Pelaku berikutnya, lanjut Kasat, Ade sutarno (45), alamat sesuai KTP Dusun Sulastri Desa Adikarto Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.

Baca Juga  Berharap Aset Tak Disita Negara, Jamaah First Travel Sambangi Kejari Depok

“Sedangkan alamat kontrakan di Kampung Sukamulya Desa Pucung Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang,” Customer Kasat.

Dalam beraksi,lanjutnya, pelaku mengambil sepeda motor dengan cara membongkar rumah atau membongkar pagar korban yang menjadi sasarannya.

“Kemudian pelaku masuk dan mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci letter T,” ungkap kasat.

Dari ketiga tersangka ini, pihak kepolisian menyita barang bukti Kunci Letter T, juga kendaraan motor hasil curian para pelaku.

Baca Juga  Polres Sukabumi Ciduk Dua Sindikat Curanmor

“Mereka beraksi di 7 tempat wilayah Purwakarta, kemudian hasil curiannya dijual ke wilayah Cilempung Karawang,” ujar Kasat Reskrim.

Asep, pelaku mengakui tindakannya dilakukan lantaran kepepet. “Kami berbuat ini untuk makan, dan kami kalau cari kerjaan susah,” ujarnya.(jem)