Puluhan Sindikat Ranmor Disukabumi Di Cokok Polisi

Foto : Puluhan pelaku ranmor R4 di amankan oleh kepolisian Polres
Sukabumi Kota

SUKABUMI, HeadlineJabar.com
Sedikitnya 13 orang pelaku yang diduga sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis Roda empat yang beroperasi di Sukabumi Jawa Barat terungkap oleh Tim Resmob dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Para tersangka dalam modus operasinya menggunakan Kunci Leter ‘T’ melakukan pencurian mobil korban dengan menggunakan kabel Socket, setelah berhasil langsung dijual oleh para pelaku.

Baca Juga  Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi dengan Kerugian Negara Rp600 Juta

“Terungkapnya Curanmor jenis R4 ini hasil pengembangan laporan para korban, dari hasil penyilidikan kami berhasil mengamankan 13 orang pelaku yang diduga sindikat yang meresahkan masyarakat,” jelas Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman di Mapolres Sukabumi Kota, belum lama ini.

Dari hasil intrograsi diperoleh informasi, lanjut Diki,  para tersangka mereka mengakui telah melakukan beberapa kali pencurian kendaraan R4 diwilayah hukum Sukabumi Kota sejak beberapa tahun terakhir. Dari tangan
pelaku petugas kepolisian mengamankan barang bukti satu unit kendaraan R4 Suzuki Carry warna hijau, 3 buah kunci letter T , 1 mesin bor dan mata kuncinya , 1 set socket danlainnya

Baca Juga  Dewan Pers Menang Lagi di PT Jakarta

13 orang kini mendekam di sel tahanan DD (37), MMN (37), SM (48), IK (38), DH(23), IS (33), NS (40), AN (45), AF (24), DR (24) AY (43) dan SH (35) dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(rie)