Hukum

Usai Tangkap Ridho Rhoma, Polisi Kejar Dua DPO

×

Usai Tangkap Ridho Rhoma, Polisi Kejar Dua DPO

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, headlinejabar.com

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex membeberkan ada beberapa daftar pencarian orang (DPO) yang telah diketahui oleh tim penyidik, usai ditangkapnya Ridho Rhoma, Sabtu  (27/3/2017) kemarin.

Polisi masih memburu beberapa nama yang masuk dalam DPO memiliki kaitan dengan penangkapan Ridho.

“Ada beberapa DPO, itu menjadi penekanan pimpinan akan kita kejar,” kata AKBP Adex, yang ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga  DPRD Kota Depok : Bahas Soal Nota Keuangan, Raperda, dan Pandangan Fraksi

Terkait pengejaran DPO, kemungkinan tentang keberadaan nama artis lain yang ikut terlibat sempat mencuat ke permukaan. Kendati demikian, AKBP Adex langsung meredam kabar tersebut lewat pernyataan yang disampaikan.

“Siapapun tidak layak karena masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya.

Diketahui, Ridho Rhoma turut ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama seseorang berinisial MS di kawasan Daan Mogot pada Sabtu dini hari, 25 Maret 2017. 

Baca Juga  Densus 88 Geledah Rumah Terduga Fasilitator Teroria Bom Sarinah di Jatiluhur Purwakarta

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,76 gram beserta alat hisapnya dan dua butir pil Dumolid.

REPORTER : YUSUF STEFANUS

EDITOR : DICKY ZULKIFLY