Jabar

Masuki Akhir Tahun, Postur APBD Perubahan Purwakarta 55,17 Persen

×

Masuki Akhir Tahun, Postur APBD Perubahan Purwakarta 55,17 Persen

Sebarkan artikel ini

Foto : Ilustrasi.(Istimewa)

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Purwakarta, Jawa Barat, merilis kondisi kas daerah memasuki akhir tahun 2016. Sumber realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan saat ini baru mencakup angka 55,17 persen atau Rp1,295 triliun dari target Rp2,3 triliun.

Pendapatan asli daerah (PAD) terbesar masih disuport dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penerangan jalan (PPJ), pajak hiburan dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca Juga  BKPSDM Purwakarta Segera Umumkan Hasil Nilai Peserta Lelang Jabatan

“Postur APBD dalam perubahan sebesar Rp1,295 triliun ini dari data per akhir Agustus 2016 lalu. Saat ini kemungkinan bertambah,” jelas Kepala DPKAD Purwakarta Irsyad Nasution, Kamis (13/10/2016).

Pencapaian target PAD sebesar 10 persen APBD atau sekira Rp230 miliar sudah tercapai. DPKAD tinggal menunggu dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana perimbangan pusat, pajak provinsi, pajak daerah, serta retribusi daerah.

Baca Juga  DPMPTSP Purwakarta Raih Predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

“Untuk melengkapi kebutuhan dalam postur APBD yang memang kebanyakan disuport dari sektor anggaran tersebut,” lanjut Irsyad.

Inspektur Inspektorat Purwakarta Wawan Tarsamana Setiawan menambahkan, berkenaan dengan terbebasnya Purwakarta dari penundaan DAU, dikarenakan semua anggaran terserap. Wawan mengimbau DPKAD melakukan strategi yang sama dalam periodisasi anggaran tahun ini.

“DPKAD dan SKPD yang lain diharapkan kembali melakukan pengelolaan anggaran yang maksimal dengan melakukan penyerapan di setiap kegiatan yang disahkan,” tutup Wawan.(*)

Baca Juga  Usia 108 Tahun Mempunyai Makna Tersendiri bagi IDI

Editor : Dicky Zulkifly