Jabar

Pemkab Purwakarta Tertibkan Spanduk dan Baligho Idul Fitri

×

Pemkab Purwakarta Tertibkan Spanduk dan Baligho Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

Foto : Sebanyak 500 Spanduk dan Baligho ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta.(Redaksi)

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Sebanyak 500 Spanduk dan Baligho ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Penertiban tersebut menjadi bagian dari penerapan program K3 di Purwakarta. Menurut pantauan Humas Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Senin (11/7), sudah tidak terlihat lagi spanduk dan baligho pada Bill Board yang dipasang pada setiap jalan protokol di Kabupaten yang terkenal dengan Air Mancur Taman Sri Baduga ini.

Baca Juga  Purwakarta Catat Rekor Peserta Terbanyak pada Jamboree On The Air dan Jamboree On The Internet 2024

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Purwakarta Aulia Pamungkas mengatakan pihaknya melaksanakan penertiban tersebut sebelumnya sudah diinstruksikan oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Menurut Aulia malam tadi dia beserta jajarannya langsung menindak lanjuti instruksi tersebut. “Kita tertibkan semua, termasuk spanduk dan baligho milik Pak Bupati juga tanpa kecuali, teknisnya kita kerjasama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan,” jelas Aulia.

Baca Juga  Ada Aroma Sengketa, Pemkab Purwakarta Pertanyakan Status Tanah PT KAI di Plered

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi saat dikonfirmasi mengatakan dirinya memang ingin seluruh wilayah Purwakarta kembali indah, karena jika spanduk dan baligho tersebut dibiarkan, akan terlihat kotor dan lusuh sehingga mengganggu keindahan kota.

“Pertimbangannya ya suasana lingkungan saja. Kena panas dan hujan itu spanduk dan baligho tidak akan enak dipandang,” kata Dedi.

Baca Juga  Gafatar Pernah Sewa Perkantoran di Kota Bandung

Bupati yang akrab disapa Kang Dedi ini pun tidak mempermasalahkan spanduk dan baligho miliknya ikut dibongkar oleh Satuan Satpol PP Purwakarta. Dia berujar hal itu dia lakukan semata untuk memberikan teladan agar seluruh warga Purwakarta taat asas dan aturan yang berlaku. “Gak apa-apa punya saya juga dibongkar, gak boleh marah toh? Kita membuat peraturan itu untuk ditaati bukan untuk dilanggar,” pungkas Dedi.(*)

Editor : Dicky Zulkifly